Pengertian Taubat dan Raja’
·
Pengertian Taubat
1.
Kembali dari
kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah keada
jalan yang lebih dekat kepada Allah.
2.
Membersihkan hati dari
segala dosa
3.
Mendingkalkan
keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena
mengagungkan nama Allah SWT dan merjauhkan diri dari kemukaan-Nya.
Hukum taubat
adalah wajib bagi setip muslim atau muslimah yang sudah mukallaf (balig dan
berakal). Allah SWT berfirman:
“Bertaubatlah kumu sekalian kepada Allah hai
orang-orang yang beriman. Supaya kamu beruntung”. (QS. An-nur 24:31)
Taubat baru dinggap
sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah di
tentukan. Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya ada tiga
macam, yaitu :
1.
Menyesal terhadap
perbuatan maksiat yang telah diperbuat
2.
Meninggalakan
perbuatan maksiat itu
3.
Bertekan dan berjanji
dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat itu.
Namun bila dosa itu
terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya ditambah dua lagi yaitu :
1.
Meminta maaf terhadap
orang yang dizalimi atau dirugikan
2.
Mengganti kerugian
setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta
kerelaannya.
Dosa terhadap sesama
manusia akibat perbuatan zalim itu hendaknya disellesaikan di dunia ini juga.
Karena kalau tidak., pelaku dosanya di alam akhirat termasuk orang yang merugi
bahkan celaka. Apabila seorang telah terlanjur berbuat dosa, kemudian bertaubat
dengan sebenar-benarnya, tentu ia akan memperoleh banyak hikmah dan manfaat.
Tentu saja taubat yang dilakukan harus memenuhi syarat taubat seperti tersebut.
Adapu hikmah daan manfaat yang diperoleh dari taubat itu antara lain: dosanya
diampuni, memperolah rahmat Allah, dan bimbingan untuk masuk surga. Allah
SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah
kepada Allah dengan taubat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan
menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga”. (Q.S At-Tahrim, 66 : 8)
Perlu diketahui dan disadari oleh setiap orang yang telah
terlanjur berbuat dosa, bahwa seorang yang telah membaca istigfar (mohon
ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus menerus berbuat dosa, maka ia akan
dianggap telah mengolok-ngolok Tuhannya. Demikian juga seorang yang berbuat
dosa dan baru bertaubat ketika “sakaratul maut” maka taubatnya tidak akan
diterima Allh SWT.
·
Pengertian Raja’
Raja’ ialah mengharap
keridaan Allah SWT. Dan rahmatnya. Rahmat adalah segala karunia Allah SWT. Yang
mendatangkan manfaat dan nikmat. Raja’ termasuk akhlakul karimah terhadap Allah
SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kapada Allah
SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah
itu maha Pengampun. Muslim yang mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan
di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini bahwa Allah itu maha Pengasih dan
Maha Penyayang. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap muslim senantiasa
berharap memperoleh ridlo dan rahmat Allah, sebagai bukti penghambaan
kapada-Nya. Allah SWT telah memperintahkan kepada orang-orang yang beriman agar
banyak berdoa kepada Allah SWT, dengan berharap Allah SWT akan mengabulkan
doanya.
Seseorang yang
berharap rido dan rahmat Allah SWT, bahagia di dunia dan akhirat tentu harus
berusaha dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyababkan apa yang
diharapkannya itu terwujud. Jika ia hanya berharap saja tanpa mau berusaha itu
namanya berangan-angan kosong atau berhayal.
Sumber : https://mihwanuddin.wordpress.com/2011/09/13/pengertian-taubat-dan-raja%E2%80%99/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar